Humus adalah tanah yang sangat
subur terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon
di hutan hutan tropis
yang lebat. Humus dikenal sebagai sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang mengalami
perombakan oleh organisme dalam tanah, berada dalam keadaan stabil, berwarna
coklat kehitaman. Secara kimia, humus didefinisikan sebagai suatu kompleks
organik makromolekular
yang mengandung banyak kandungan seperti fenol,
asam karboksilat, dan alifatik
hidroksida.
Humus biasanya berwarna gelap dan dijumpai
terutama pada lapisan tanah atas sehingga tidak stabil terutama apabila terjadi
perubahan regim suhu,
kelembapan dan aerasi.
Humus bersifat koloidal
seperti liat tetapi amorfous,
luas
permukaan dan daya
jerap jauh melebihi liat dengan kapasitas tukar kation 150-300 me/100 g, liat hanya 8-100 me/100
g. Humus mempunyai kemampuan meningkatkan unsur hara tersedia seperti Ca,
Mg,
dan K, humus juga merupakan sumber energi jasad mikro serta memberikan
warna gelap pada tanah.
Humus memiliki kontribusi terbesar terhadap
kebertahanan dan kesuburan tanah. Humus merupakan sumber makanan bagi tanaman dan akan berperan baik bagi
pembentukan dan menjaga struktur tanah. Senyawa humus juga berperan dengan
sangat memuaskan terutama dalam pengikatan bahan kimia toksik
dalam tanah dan air. Selain itu humus dapat meningkatkan kapasitas kandungan air tanah, membantu dalam menahan pupuk
anorganik larut-air, mencegah penggerusan tanah, menaikan aerasi
tanah, dan juga dapat menaikkan fotokimia
dekomposisi pestisida atau senyawa-senyawa
organik toksik. Dengan demikian sudah selayaknya pupuk-pupuk organik yang kaya
akan humus ini menggantikan peran dari pupuk-pupuk sintesis dalam menjaga
kualitas tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar